Berita

Bripka Heribertus Tena Salurkan Bantuan Rp27 Juta untuk Warga Penderita Stroke di Borong

650
×

Bripka Heribertus Tena Salurkan Bantuan Rp27 Juta untuk Warga Penderita Stroke di Borong

Sebarkan artikel ini
Bripka Heribertus Tena Salurkan Bantuan Rp27 Juta untuk Warga Penderita Stroke di Borong(Fajarflores/Ril Minggu)

FAJAR FLORES – Wujud kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres Manggarai Timur. Bripka Heribertus A.B. Tena, S.Tr.AK., M.Si., yang menjabat sebagai PS Kasidokkes Polres Manggarai Timur, memberikan bantuan kemanusiaan kepada seorang warga bernama Bernadeta Duet (66), yang menderita sakit stroke.

Bernadeta Duet, warga RT/RW 006/003, Kelurahan Satar Peot, Kembur, Kecamatan Borong, menerima bantuan senilai Rp27.470.983. Bantuan tersebut berasal dari hasil penggalangan dana serta dukungan berbagai pihak yang tergerak membantu meringankan beban biaya pengobatan yang kini harus ia jalani.

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Bripka Heribertus di kediaman Bernadeta. Selain memberikan bantuan, kehadiran Bripka Heribertus juga menjadi bentuk dukungan moral bagi keluarga yang tengah melewati situasi sulit akibat kondisi kesehatan Bernadeta yang menurun.

Dalam kesempatan itu, Bripka Heribertus menyampaikan harapan agar bantuan tersebut dapat membantu proses pengobatan dan pemulihan Bernadeta. Ia juga menegaskan bahwa aksi sosial ini sejalan dengan komitmen Polres Manggarai Timur dalam meningkatkan layanan dan kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Haryanto, melalui pernyataannya yang disampaikan oleh Bripka Heribertus, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Asistensi Pelayanan Kesehatan, sebuah inovasi pelayanan publik yang dikembangkan Polres untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses layanan kesehatan. Informasi ini sebelumnya juga dilansir TRIBUNFLORES.COM pada Minggu, 16 November 2025.

Program Asistensi Pelayanan Kesehatan sendiri telah ditetapkan melalui Keputusan Kapolres Manggarai Timur Nomor: KEP/15/VII/2025 tanggal 18 Juli 2025, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan secara terstruktur dan berkelanjutan. Tujuan utama program ini adalah memastikan masyarakat yang membutuhkan bantuan pengobatan dapat memperoleh akses kesehatan dengan lebih mudah, terutama mereka yang kesulitan secara ekonomi maupun geografis.

Melalui kegiatan sosial seperti ini, Polres Manggarai Timur berharap dapat terus hadir sebagai institusi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara polisi dan warga, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian yang humanis dan responsif.***