BeritaFlores

Dugaan Manipulasi Informasi Swadaya: Proyek Deker di Sambi Ternyata Kegiatan Reses Anggota DPRD

539
×

Dugaan Manipulasi Informasi Swadaya: Proyek Deker di Sambi Ternyata Kegiatan Reses Anggota DPRD

Sebarkan artikel ini
Dugaan Manipulasi Informasi Swadaya: Proyek Deker di Sambi Ternyata Kegiatan Reses Anggota DPRD (Fajarflores/Ril Minggu)

FAJAR FLORES – Proyek pembangunan deker di wilayah Kora, Sambi, Kelurahan Tanah Rata, Kabupaten Manggarai Timur, yang sejak akhir Oktober diklaim sebagai hasil kerja bakti swadaya warga, kini memunculkan polemik baru. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa proyek tersebut bukan murni swadaya, melainkan bagian dari kegiatan reses anggota DPRD Manggarai Timur dari Partai Demokrat, Petrus Salestinus San.

Pada 29 Oktober 2025 lalu, warga Sambi bergotong-royong membangun deker dengan sistem kerja bakti. Warga menyebut seluruh material bangunan berupa semen, batu, dan pasir ditanggung seorang tokoh muda berinisial D.

“Untuk semua material yang digunakan buat deker di atas (Kora) ditanggung oleh yang berinisial D. Kita hanya siapkan tenaga saja,” ujar salah seorang tokoh tua yang ikut dalam pekerjaan tersebut (25/11/2025).

Namun, setelah pekerjaan selesai dan berjalan hampir satu bulan, muncul informasi berbeda. Berdasarkan data yang diterima media ini dari sumber terpercaya, proyek tersebut sejatinya adalah bagian dari agenda reses anggota DPRD.

Saat dikonfirmasi, Petrus Salestinus San membenarkan bahwa pembangunan deker tersebut merupakan kegiatan reses yang dialihkan ke lokasi itu berdasarkan permintaan warga melalui sosok bernama Dion.

“Malam adek, itu kegiatan reses. Kebetulan om Dion minta bantuan semen dan pasir, jadi kegiatan reses sebelumnya yang diagendakan di tempat lain dialihkan ke atas, karena permintaan warga Sambi melalui om Dion,” ungkap Petrus (25/11/2025).

Petrus menambahkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Dion sebelum pelaksanaan kegiatan.
“Saya sudah konfirmasi ke om Dion waktu datang kepok, minta bantuan sumbangan dana untuk pembangunan deker di Kora bahwa kegiatan saat itu sekalian reses,” katanya.
Ia juga mengakui bahwa kegiatan berlangsung mendadak. “Karena kegiatan di atas mendadak, makanya tidak sempat konfirmasi. Setelah kegiatan baru konfirmasi ke pak lurah,” tutupnya.

Lurah Tanah Rata: Secara Aturan Sudah Salah

Pihak pemerintah kelurahan juga memberikan tanggapan. Lurah Tanah Rata, Agustinus Rambing, membenarkan bahwa proyek tersebut termasuk kegiatan reses setelah sebelumnya diminta menandatangani dokumen administrasi oleh sopir anggota DPRD tersebut.

“Memang betul kegiatan di atas itu kegiatan reses, karena waktu itu om Beni, sopirnya Pak Sale, datang ke saya untuk tanda tangan administrasi. Saya tahu juga ketika kegiatan sudah selesai,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Ia mengakui terdapat kekeliruan dalam prosedur.

“Memang secara aturan sudah salah. Seharusnya segala kegiatan pihak kelurahan atau desa harus mengetahui. Kemarin saya tanda tangan juga karena saya pikir dari segi perasaan,” katanya menutup pernyataan.***