BeritaNasionalPapua

Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Empat RS, Gubernur Papua “Tersentak”: Ini Kebodohan Pemerintah

341
×

Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Empat RS, Gubernur Papua “Tersentak”: Ini Kebodohan Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Empat RS, Gubernur Papua “Tersentak”: Ini Kebodohan Pemerintah(Fajarflores/Ril Minggu)

FAJAR FLORES – Gubernur Papua Matius Derek Fakhiri menyampaikan permohonan maaf mendalam kepada keluarga Irene Sokoy (29), ibu hamil yang meninggal bersama bayi yang dikandungnya setelah ditolak empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura. Fakhiri menyebut tragedi itu sebagai bukti buruknya tata kelola layanan kesehatan di Papua.

“Saya mohon maaf atas kebodohan jajaran pemerintah dari atas sampai bawah. Ini contoh kebobrokan pelayanan kesehatan di Papua,” kata Fakhiri saat mendatangi rumah keluarga Irene di Kampung Hobong, Distrik Sentani, Sabtu (22/11/2025).

Janji Evaluasi Total Layanan Kesehatan

Fakhiri mengakui banyak fasilitas kesehatan di Papua tidak dikelola secara profesional, termasuk peralatan medis yang rusak atau tidak terawat. Ia memastikan pemerintah provinsi akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen rumah sakit.

“Saya mengaku banyak peralatan medis rusak karena tidak dikelola dengan baik,” ujarnya.

Mantan Kapolda Papua itu menegaskan telah meminta bantuan langsung kepada Menteri Kesehatan untuk memperbaiki layanan kesehatan di Papua. Ia juga berkomitmen memanggil seluruh direktur rumah sakit, baik pemerintah maupun swasta, agar mengutamakan keselamatan pasien.

“Layani dulu pasien, baru urus yang lain. Tidak ada alasan,” tegasnya.

Perjalanan Tragis Irene: Ditolak Empat Rumah Sakit

Berdasarkan data yang dihimpun, Irene Sokoy meninggal pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.00 WIT setelah melalui rujukan berulang dari RSUD Yowari, RS Dian Harapan, RSUD Abepura, hingga RS Bhayangkara, tanpa mendapatkan penanganan memadai.

Kepala Kampung Hobong sekaligus mertua Irene, Abraham Kabey, menceritakan bahwa Irene mulai mengalami kontraksi pada Minggu siang (16/11). Keluarga kemudian membawanya dengan speedboat menuju RSUD Yowari.

Namun, penanganan tidak segera dilakukan karena dokter tidak berada di tempat. Proses pembuatan surat rujukan juga berjalan lambat.

“Pelayanan sangat lama. Hampir jam 12 malam surat belum dibuat,” kata Abraham.

Dari RSUD Yowari, keluarga membawa Irene ke RS Dian Harapan dan RSUD Abepura, namun kembali tidak mendapatkan layanan. Perjalanan kemudian berlanjut ke RS Bhayangkara, tempat keluarga diminta membayar uang muka Rp 4 juta karena ruang BPJS penuh.

“Bukan pertolongan yang diberikan, tapi kami diminta bayar uang muka,” ungkap Abraham.

Dalam perjalanan ke RSUD Jayapura setelah keluar dari RS Bhayangkara, Irene mengalami kejang dan akhirnya meninggal sebelum mendapatkan pertolongan.

Klarifikasi Rumah Sakit

1. RSUD Yowari

Direktur RSUD Yowari, Maryen Braweri, menjelaskan bahwa Irene datang pada Minggu sore dan telah memasuki pembukaan lima. Pada pukul 22.10 WIT, pembukaan lengkap, namun detak jantung janin menurun sehingga diperlukan operasi segera.

Karena dokter kandungan sedang berada di luar kota, pihak RSUD Yowari merujuk pasien ke RS Dian Harapan.

Dalam perjalanan, RS Dian Harapan memberi tahu bahwa ruang perawatan penuh dan dokter anestesi tidak ada sehingga pasien diarahkan ke RSUD Abepura. Namun RSUD Abepura menolak dengan alasan ruang operasi sedang direnovasi.

“Petugas kami sudah berupaya berkoordinasi dengan dokter. Semua prosedur kami jalankan,” ujar Maryen.

2. RS Dian Harapan

Manajemen RS Dian Harapan membantah telah menolak pasien. Pihak rumah sakit menjelaskan bahwa mereka telah menyampaikan kondisi layanan yang tidak memungkinkan—ruang kebidanan penuh, NICU penuh, dokter Obgyn cuti, dan dokter anestesi tidak siaga.

Saat penjelasan disampaikan, tim RSUD Yowari ternyata sudah dalam perjalanan membawa pasien ke rumah sakit tersebut.

Petugas RSUD Yowari yang tiba pada pukul 01.10 WIT kemudian meminta cap rumah sakit. Setelah mendapat penjelasan, keluarga memilih meneruskan rujukan ke rumah sakit lain.

3. RSUD Abepura

RSUD Abepura menolak menerima pasien karena ruang operasi sedang dalam proses renovasi.

4. RS Bhayangkara

Direktur RS Bhayangkara, AKBP dr Romy Sebastian, menjelaskan bahwa rujukan Irene tidak melalui Sistem Rujukan Terintegrasi (Sisrut), sehingga rumah sakit tidak mengetahui riwayat keluhan pasien.

Saat pemeriksaan, Irene termasuk pasien BPJS PBI, namun ruang kelas III penuh dan yang tersedia hanya ruang VIP.

“Kami tidak menolak pasien, tetapi kamar penuh. Kami menawarkan pasien sebagai pasien umum,” ujarnya.

Seruan Perbaikan dan Penegasan Tanggung Jawab

Gubernur Fakhiri berjanji melakukan penindakan, termasuk kemungkinan pergantian direktur di rumah sakit yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi Papua. Ia menegaskan bahwa kejadian seperti ini tidak boleh terulang.

“Saya pastikan akan membenahi semua ini,” tegasnya.***