FAJAR FLORES – Dua desa di Kecamatan Kota Komba, Desa Komba dan Lembur, kini bersiap mengeksekusi program Perpustakaan Desa melalui pengembangan Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Langkah ini menjadi titik awal untuk menghadirkan pusat literasi yang mudah diakses masyarakat sampai ke tingkat desa.
Program pengembangan TBM ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur dalam memperkuat budaya baca serta membuka ruang belajar yang inklusif bagi semua kelompok usia.
Desa Komba: TBM sebagai Ruang Baca dan Ruang Belajar Baru
Kepala Desa Komba, Eduardus Djekulas, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan satu ruangan khusus yang akan difungsikan sebagai TBM Desa Komba.
Pemerintah desa juga telah mengalokasikan Dana Desa Tahun 2026 untuk melengkapi sarana baca dan fasilitas pendukung lainnya.
“Kami sudah lama ingin menghadirkan fasilitas baca yang layak, terutama untuk anak-anak sekolah. Dengan program ini, kami akhirnya bisa memulai,” ujar Eduardus.
TBM ini akan menjadi ruang belajar alternatif bagi pelajar, ibu rumah tangga, komunitas pemuda, serta kelompok usaha kecil di desa.
Desa Lembur: Anggaran Awal dan Koleksi Buku Mulai Disiapkan
Di Desa Lembur, persiapan pembangunan TBM tidak kalah intensif. Pemerintah desa telah mengalokasikan Rp25 juta untuk pengadaan rak buku dan ratusan judul buku sebagai koleksi awal.
Kepala Desa Lembur, Yon Baos, menyampaikan bahwa antusiasme warga cukup tinggi. Sejumlah buku bertema pertanian, peternakan, bisnis, bacaan anak, cerita rakyat, budaya daerah, hingga buku Undang-Undang Desa telah diusulkan untuk dipesan.
“Banyak orang tua berharap TBM bisa menjadi tempat belajar tambahan bagi anak-anak,” katanya.
TBM Desa Lembur nantinya akan dikembangkan sebagai ruang komunitas yang aktif dengan kegiatan literasi rutin seperti pojok baca anak, kelas kreatif, hingga pelatihan keterampilan.
Dinas Perpustakaan: TBM adalah Pusat Aktivitas Literasi
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manggarai Timur, Fridus Jahang, menyambut positif kesiapan kedua desa ini. Ia menegaskan bahwa TBM bukan sekadar tempat menyimpan buku, tetapi pusat aktivitas literasi.
Program pengembangan TBM juga akan didukung melalui:
1. pelatihan pengelolaan perpustakaan,
2. pengembangan layanan berbasis teknologi,
3. pendampingan penyusunan program literasi berkelanjutan.
Ke depan, baik Desa Komba maupun Lembur juga akan mendapatkan akses perpustakaan digital untuk memperluas sumber belajar masyarakat.
Manfaat TBM bagi Kelompok Prioritas Desa
TBM Desa Komba dan Lembur ditargetkan melayani berbagai kelompok, antara lain:
anak sekolah, mahasiswa,
guru, pelaku UMKM, serta komunitas masyarakat umum.
Keberadaan TBM diharapkan menjadi ruang edukatif yang mampu meningkatkan keterampilan, memperkaya wawasan, dan memperkuat budaya literasi lokal.
Didorong Kabupaten: 2026, Setiap Desa Wajib Miliki Perpustakaan/TBM
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Manggarai Timur, Boni Hasudungan Siregar, menegaskan pentingnya pembangunan perpustakaan desa maupun TBM di seluruh wilayah Matim.
“Mimpi besar saya, pada 2026 seluruh desa di Manggarai Timur memiliki perpustakaan desa. Kita sudah lama ditetapkan sebagai Kabupaten Literasi, tetapi tanda-tandanya belum terlihat kuat,” jelasnya.
Boni juga menekankan fungsi kompleks TBM bagi masyarakat, mulai dari pendidikan, informasi, rekreasi, hingga pelestarian budaya lokal.
Landasan Hukum Pengembangan Perpustakaan Desa / TBM
Beberapa regulasi yang menjadi dasar pendirian TBM dan perpustakaan desa antara lain:
Peraturan Perpusnas No. 6 Tahun 2017
UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Pasal 22: setiap desa wajib memiliki perpustakaan)
PP No. 24 Tahun 2014 tentang implementasi UU Perpustakaan
Permendikbud No. 2 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Perpustakaan
SE Mendikbud No. 13 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Perpustakaan Desa
UU No. 14 Tahun 2008
(Tanpa mengubah isi poin hukum, hanya dirapikan).
Dana Desa Dapat Mendukung Pengembangan TBM
Kepala Dinas PMD Manggarai Timur, Gaspar Nanggar, menegaskan bahwa desa dapat menggunakan Dana Desa untuk pengembangan perpustakaan atau TBM.
“Dana desa bisa digunakan untuk pengadaan rak buku, koleksi buku, serta kegiatan literasi. Ketentuan ini dulu diperkuat oleh Permendesa PDTT No. 11/2019,” ujarnya.
Besaran anggaran dapat disesuaikan dengan prioritas desa dan dimasukkan dalam APBDes, terutama pada bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Menuju Desa-Desa Literat di Manggarai Timur
Dengan kesiapan yang hampir mencapai tahap akhir, TBM Desa Komba dan Lembur ditargetkan mulai beroperasi pada awal tahun mendatang.
Hadirnya TBM ini menjadi langkah nyata menuju terwujudnya desa-desa literat di Manggarai Timur dan mendukung visi kabupaten sebagai pusat gerakan literasi.***












