FAJAR FLORES – Pimpinan Redaksi Fajarflores.com resmi mengonfirmasi adanya dugaan praktik penjualan besi proyek sebanyak 18 ton yang dilaporkan kepada Kapolres Manggarai Timur, AKBP Hariyanto, S.H., S.I.K., M.M., CPHR. Menanggapi laporan tersebut, Kapolres menyatakan pihaknya telah mengambil langkah awal untuk menelusuri kasus tersebut.
“Nanti kami akan telusuri masalah ini,”ujarnya di ruang kerjanya saat diwawancarai Fajarflores.com, Rabu (4/12/2024).
Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri, yang turut hadir dalam pertemuan itu, juga menegaskan komitmennya.
“Saya berjanji di depan Bapak Kapolres untuk menelusuri masalah ini, adek,” tegasnya (4/12/2025).
Kapolres memastikan bahwa pihaknya akan mengusut dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam peristiwa tersebut.
“Nanti kami akan koordinasi lagi terkait hasil penelusuran kami adek” Tutupnya
Video 42 Detik Ungkap Aktivitas Pemuatan Besi Diduga Ilegal.
Sebuah video berdurasi 42 detik yang diterima redaksi Fajarflores.com pada Sabtu malam, 22 November 2025, memperlihatkan aktivitas pemuatan besi bekas di area proyek pembangunan Rumah Sakit Tipe C Lehong, Kabupaten Manggarai Timur.
Video itu menunjukkan seorang pria sedang menimbang karung berisi potongan besi, sementara dua orang lainnya mengangkat karung-karung tersebut ke atas truk. Dua pria lain tampak mengawasi proses tersebut. Aktivitas itu dilakukan pada malam hari tanpa penerangan memadai, menimbulkan dugaan bahwa pemuatan dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Informasi awal menyebutkan bahwa total besi yang diambil mencapai 18 ton, padahal proyek masih berjalan dan belum memasuki tahap PHO.
Dugaan Penjualan Diam-Diam kepada Pengepul Besi Tua
Sumber informasi di lokasi menyebut bahwa besi-besi tersebut dijual ke pengepul besi tua. Dalam penelusuran awal, muncul nama seorang oknum polisi berinisial Y, yang diduga berperan sebagai pengepul.
Laporan serupa juga dipublikasikan oleh Jejaknet.com. Seorang pengepul di sekitar bekas SMP Lima Jaya Borong mengaku pernah ditawari belasan ton besi oleh seseorang bernama Dedy yang mengaku sebagai pegawai PT Brantas Abipraya, kontraktor pembangunan RS Tipe C Lehong.
“Saya kasih harga Rp 4.300 per kilogram, tapi dia tidak mau,” ungkap pengepul tersebut.
Sementara itu, pengepul lain di Kampung Ende menyatakan bahwa besi tua dari proyek tersebut memang pernah dibeli oleh bosnya yang disebut sebagai oknum polisi Y.
“Ditimbang langsung di lokasi proyek, lalu dikirim ke Surabaya,” ujarnya.
Dugaan Keterlibatan Manajer Logistik dan Staf: Uang Penjualan Dipakai Berwisata
Informasi lain menyebut bahwa aktivitas penjualan melibatkan manajer pengadaan logistik dan seorang staf proyek, berinisial D dan A.
Menurut penelusuran redaksi, uang hasil penjualan besi tersebut diduga digunakan untuk perjalanan wisata ke Wae Rebo, bukan untuk operasional proyek seperti yang sempat diklaim pihak internal.
Jika terbukti, tindakan tersebut dapat mengarah pada penggelapan aset negara, mengingat besi tersebut termasuk Barang Milik Negara (BMN) dalam proyek bersumber dana pemerintah.
Melanggar Mekanisme Pengelolaan Limbah Non-B3.
Besi sisa proyek konstruksi termasuk kategori limbah non-B3, yang pengelolaannya diatur ketat dalam PP No. 22 Tahun 202 serta Permen LHK No. 19 Tahun 2021
Aturan tersebut mewajibkan:
1. Penjualan melalui pihak ketiga resmi yang memiliki izin pengelolaan limbah non-B3.
2. Pelaporan kepada instansi lingkungan hidup.
3. Tidak diperbolehkan menjual langsung ke pengepul tanpa mekanisme formal.
Dalam kasus ini, tidak ditemukan adanya pihak ketiga resmi maupun dokumentasi pelaporan, sehingga kuat dugaan bahwa penjualan dilakukan secara ilegal oleh staf logistik.
Selain itu, tindakan membiarkan sampah logistik khususnya besi non-B3 dijual sembarangan bertentangan dengan standar pengelolaan limbah BUMN.
PT Brantas Abipraya Belum Memberikan Tanggapan
Hingga berita ini diterbitkan, Fajarflores.com telah berupaya meminta konfirmasi dari pihak PT Brantas Abipraya, kontraktor pelaksana proyek Rumah Sakit Tipe C Lehong. Namun, belum ada respons dari perusahaan tersebut.***












