BeritaFlores

Kapolres Manggarai Timur Ajak Masyarakat Sambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dengan Aman dan Bermartabat

262
×

Kapolres Manggarai Timur Ajak Masyarakat Sambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dengan Aman dan Bermartabat

Sebarkan artikel ini
Kapolres Manggarai Timur Ajak Masyarakat Sambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dengan Aman dan Bermartabat(Dok. Istimewa)

FAJAR FLORES – Kapolres Manggarai Timur, AKBP Haryanto, S.H., S.I.K., M.M., CPHR mengimbau seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kabupaten Manggarai Timur untuk menyambut Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dengan penuh kedamaian, ketertiban, serta menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi antarumat beragama.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya Polres Manggarai Timur dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif selama momentum perayaan akhir tahun.

Dalam pernyataannya, Kapolres menegaskan bahwa masyarakat harus merayakan Natal dan Tahun Baru dengan cara yang positif dan bermanfaat. Perayaan sebaiknya dilakukan melalui kegiatan ibadah serta aktivitas yang membangun, baik secara spiritual maupun sosial.

Selain itu, AKBP Haryanto juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan memperkuat toleransi antarumat beragama, sehingga perayaan dapat berlangsung dengan aman dan saling menghormati.

Terkait keselamatan berlalu lintas, Kapolres menegaskan bahwa masyarakat dilarang melakukan konvoi dan berkendara secara ugal-ugalan, karena tindakan tersebut berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat menghindari penggunaan petasan atau kembang api terutama oleh anak-anak. Penggunaan petasan dapat menimbulkan risiko kecelakaan dan merugikan orang lain serta mengganggu ketertiban umum.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa masyarakat tidak diperbolehkan mengonsumsi minuman beralkohol dan narkoba, karena selain melanggar hukum, hal tersebut dapat memicu gangguan keamanan dan tindak kriminal.

Dalam rangka mencegah tindak kejahatan, Kapolres mengimbau warga yang hendak bepergian untuk memastikan keamanan rumah termasuk mengecek pintu, jendela, dan memutus aliran listrik sebelum meninggalkan rumah.

Terakhir, AKBP Haryanto menegaskan bahwa dilarang membunyikan petasan atau kembang api saat ibadah sedang berlangsung demi menjaga kekhusyukan dan menghormati umat yang sedang menjalankan ibadah.

“Dengan kepatuhan dan kerja sama seluruh masyarakat, kami berharap perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Manggarai Timur dapat berlangsung aman, damai, dan penuh sukacita,” tutup Kapolres.***