FAJAR FLORES – Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. Wae Munting yang menelan anggaran fantastis mencapai Rp1,5 miliar lebih dari CV Gracia kini menuai sorotan tajam dari masyarakat Desa Bamo, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur.
Alih-alih membawa manfaat bagi petani, proyek tersebut justru dinilai tidak sesuai spesifikasi sarat kejanggalan, dan meninggalkan kekecewaan mendalam di tengah warga.
Sejumlah warga mengungkapkan bahwa pekerjaan irigasi dilakukan tanpa mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan. Volume bangunan disebut dipaksakan naik, meski tidak pernah diusulkan oleh masyarakat.
“Masyarakat kan rugi karena volume itu tidak dibutuhkan. Mengapa bisa naik sampai begitu lagi? Padahal dalam usulan awal tidak ada, alasannya karena ketinggian,” ujar salah satu warga Bamo kepada Fajarflores.com, Jumat (26/12/2025).
Ironisnya, warga juga mengaku pernah dijanjikan perbaikan oleh pihak Dinas PUPR Manggarai Timur. Saat itu, sejumlah titik yang dinilai bermasalah telah ditandai. Namun janji tersebut diduga tak pernah terealisasi.
“Waktu itu ada kesepakatan, dari PUPR datang dan pergi tanda bagian yang perlu diperbaiki. Katanya setelah selesai panen mau diperbaiki, tapi setelah itu tidak ada pekerjaan sama sekali,” ungkap warga dengan nada kecewa.
Kekecewaan makin memuncak ketika warga membandingkan tinggi bangunan irigasi di lokasi mereka dengan daerah lain. Di tempat tertentu, tinggi bangunan hanya sekitar 50 cm hingga 80 cm, namun di wilayah Bamo justru dinaikkan hingga 120 cm tanpa penjelasan yang masuk akal.
“Kami sangat lucu sekali dengan proyek irigasi ini. Di atas ketinggian cuma 50 cm, di tempat lain 80 cm, tapi di sini dinaikkan sampai 120 cm. Ini logikanya di mana?” katanya kesal.
Tak hanya soal ketinggian, kualitas pekerjaan pun dipertanyakan. Warga menilai pengerjaan dilakukan asal jadi, tanpa mengindahkan spesifikasi teknis. Bahkan muncul dugaan lemahnya pengawasan dari instansi terkait.
“Hasil pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, sembarang saja. Naik seenaknya. Kami jadi bertanya, apakah ada pengawasan dari PUPR atau tidak?” tegas warga.
Masalah lain yang disoroti adalah metode rehabilitasi bangunan lama. Menurut warga, bangunan yang seharusnya dibongkar justru hanya diplester, sehingga kekuatannya diragukan.
“Mereka kasih tubuh semua. Kami sudah komplain dan bilang ini tidak benar, minta dirubuhkan saja. Tapi mereka bilang tidak bisa, aturannya rehap. Kalau rehap harus ketok, tidak bisa plester tempel sembarang,” ujarnya.
Akibat pengerjaan yang diduga asal-asalan tersebut, bangunan kembali mengalami kerusakan.
“Di gambar itu kan leding lama. Mereka plester, setelah sekitar 30 cm di atas, bagian bawahnya rubuh lagi,” tambahnya.
Lebih parah lagi, pintu air yang menjadi komponen vital irigasi justru tidak dibangun dengan alasan klasik: ketiadaan anggaran.
“Pintu airnya tidak dibuat, katanya tidak ada anggaran,” tutup warga.
Kini, masyarakat Desa Bamo menuntut transparansi audit teknis serta pertanggungjawaban penuh dari pihak pelaksana dan Dinas PUPR Manggarai Timur. Dengan nilai proyek mencapai Rp1,5 miliar, warga menilai wajar jika publik mempertanyakan:
ke mana arah anggaran sebesar itu, dan siapa yang harus bertanggung jawab atas dugaan kegagalan proyek ini?
Sejak berita ini dipublikasikan PPK dan kontraktor belum ada klarifikasi resmi.***












