BeritaFloresNasional

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Irigasi Rp1,5 Miliar Wae Muting Diselidiki Polisi

108
×

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Irigasi Rp1,5 Miliar Wae Muting Diselidiki Polisi

Sebarkan artikel ini
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Irigasi Rp1,5 Miliar Wae Muting Diselidiki Polisi(Fajarflores/Ril Minggu)

FAJAR FLORES – Proyek peningkatan jaringan irigasi Wae Muting senilai sekitar Rp1,5 miliar di Kabupaten Manggarai Timur kini berada di bawah sorotan aparat penegak hukum. Proyek yang baru selesai dikerjakan pada 2024 itu dilaporkan mengalami kerusakan serius meski belum genap setahun dimanfaatkan masyarakat.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Timur melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tengah melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta kontraktor pelaksana proyek irigasi yang berlokasi di Desa Bamo, Kecamatan Kota Komba.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri, membenarkan proses pemeriksaan tersebut. Ia menyebut, penyidik saat ini masih mendalami berbagai aspek teknis dan administratif proyek.

“Sementara ini proses pemeriksaan terhadap PPK dan kontraktor masih berjalan,” ujar Iptu Zacky kepada media di ruang kerjanya, Kamis (15/1/2026).

Menurut dia, pemeriksaan difokuskan pada kesesuaian prosedur pelaksanaan proyek, mulai dari tahap perencanaan, proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan di lapangan, hingga pengawasan dan serah terima hasil pekerjaan.

“Yang kami dalami adalah prosedur pelaksanaan proyek, apakah sudah sesuai dengan kontrak, spesifikasi teknis, serta ketentuan dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Iptu Zacky menambahkan, pihak kepolisian akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah seluruh rangkaian pemeriksaan rampung.

“Jika semua pemeriksaan sudah selesai, tentu akan kami informasikan ke publik,” katanya.

Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi Wae Muting diketahui dikerjakan pada tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak sekitar Rp1,5 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Manggarai Timur. Proyek ini dimenangkan oleh CV Gracia, perusahaan konstruksi yang beralamat di Kabupaten Manggarai. Namun, pelaksanaan di lapangan disebut dilakukan oleh Nining, kontraktor lokal asal Kecamatan Lamba Leda Selatan.

Sementara itu, PPK proyek tersebut adalah Gorgonius Jelatu, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas PUPR Kabupaten Manggarai Timur.

Dinas PUPR Manggarai Timur telah melakukan Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pertama proyek pada Februari 2025. Namun, sejak awal, proyek ini sudah menuai protes dari para petani. Mereka menilai kualitas pekerjaan bermasalah karena aliran air tidak mengalir optimal hingga ke wilayah hilir.

Petani mempersoalkan konstruksi lantai saluran irigasi yang tidak sejajar, di mana bagian hulu justru lebih rendah, sementara ke arah hilir lebih tinggi. Kondisi itu dinilai menghambat aliran air.

Warga bahkan sempat meminta agar lantai irigasi yang lebih tinggi ke arah hilir dijebol kembali agar air dapat mengalir lancar ke lahan pertanian.

Sorotan terhadap proyek ini kembali menguat pada Desember 2025 setelah ditemukan kerusakan fisik yang cukup parah, seperti dinding irigasi ambruk dan runtuh hingga menutup aliran air. Kerusakan tersebut diduga kuat akibat kualitas pekerjaan yang tidak memenuhi standar teknis.

Akibatnya, suplai air ke lahan pertanian seluas sekitar 125 hektar yang bergantung pada jaringan irigasi Wae Muting terganggu, memicu keresahan di kalangan petani.

Hingga berita ini diterbitkan, PPK Gorgonius Jelatu maupun kontraktor pelaksana, Nining, belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait pemeriksaan dan dugaan kerusakan proyek tersebut.***