FAJAR FLORES – 18 ton besi konstruksi milik negara dari proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe C Lehong, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, diduga dijual secara ilegal oleh pihak kontraktor pelaksana, PT Berantas. Proyek strategis bernilai sekitar Rp115 miliar itu kini disorot akibat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan logistik dan barang milik negara (BMN).
Dugaan Penjualan Ilegal 18 Ton Besi
Informasi yang diperoleh media menyebutkan bahwa sekitar 18 ton besi non-B3 yang masuk kategori sampah logistik proyek telah dijual kepada pengepul besi tua tanpa mekanisme resmi. Penjualan tersebut diduga dilakukan oleh staf logistik proyek dengan melibatkan manajer pengadaan.
Padahal, pengelolaan sampah non-B3 dari proyek pemerintah wajib mengikuti ketentuan PP No. 22 Tahun 2021 serta aturan turunannya, termasuk Permen LHK No. 19 Tahun 2021, yang mewajibkan keterlibatan instansi lingkungan hidup dan pihak ketiga resmi dalam proses pelepasan barang.
Sumber terpercaya menyebutkan, uang hasil penjualan besi yang seharusnya masuk ke mekanisme negara justru digunakan untuk kegiatan nonoperasional, termasuk perjalanan wisata ke Desa Wae Rebo, salah satu destinasi populer di Pulau Flores.
Nama-Nama yang Diduga Terlibat
Dalam laporan awal, oknum yang diduga terlibat dalam praktik penjualan ilegal ini meliputi:
Manajer pengadaan/barang logistik Dimas dan Staf logistik Aulya.
Selain itu, sejumlah nama manajer PT Berantas yang berinisial R, A, dan C turut disebut berupaya mencari jalan untuk menghentikan pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan tersebut.
Diduga Ada Upaya Tekanan Agar Berita Dihapus
Media ini menerima pesan dari seorang oknum intel di Polres Manggarai Timur yang diduga menjadi perantara permintaan pihak tertentu untuk menghentikan pemberitaan.
“Malam Abang, izin jangan marah baru balas abang. Untuk petunjuk belum ada abang, kemungkinan besok diperjelas bang.” (3/12/2025)
Dalam pesan lanjutan, oknum tersebut mengaku bahwa instruksi itu berasal dari rekanannya di Labuan Bajo.
“Itu chat dari teman di Bajo tadi Adi, sampaikan ke teman-teman dan mungkin ada pendapat dari teman-teman. Tabe.”(3/12/2025)
Informasi ini menguatkan dugaan adanya upaya “take down” berita melalui jalur informal, termasuk menghubungi oknum intel kepolisian dan Rekannya di labuan Bajo
Pimpinan Redaksi Fajarflores.com Tegaskan Tidak Akan Mundur
Menanggapi tekanan tersebut, Pimpinan Redaksi Fajarflores.com menyatakan tetap berkomitmen mengungkap kasus dugaan penjualan ilegal ini ke publik.
“Kalau untuk saya khusus media Fajarflores.com tidak mau lagi kae. Saya sudah putuskan kae untuk tindaklanjuti ini kasus kae.” (3/12/2025)
PT Berantas Tidak Dapat Dihubungi
Sejak berita awal mengenai dugaan praktik ilegal ini dipublikasikan, pihak PT Berantas tidak lagi merespons permintaan klarifikasi. Nomor kontak media ini bahkan dilaporkan telah diblokir oleh manajer proyek.
Media ini tetap berupaya menghubungi pihak PT Berantas, penanggung jawab lapangan, dan pihak terkait lainnya untuk memperoleh klarifikasi resmi, sebagaimana diatur dalam prinsip keberimbangan pemberitaan.***












