BeritaFloresNasional

GMNI Kupang Ultimatum: Jika Polres Manggarai Timur Mandek, Kapolda NTT Harus Turun Tangan!

251
×

GMNI Kupang Ultimatum: Jika Polres Manggarai Timur Mandek, Kapolda NTT Harus Turun Tangan!

Sebarkan artikel ini
GMNI Kupang Ultimatum: Jika Polres Manggarai Timur Mandek, Kapolda NTT Harus Turun Tangan!(Dok. Pribadi)

FAJAR FLORES – Ketua DPC GMNI Kupang, Jacson L. N. Marcus, kembali menggetarkan publik dengan pernyataan kerasnya terkait penanganan dugaan penjualan ilegal 18 ton besi proyek RSUD Lehong, Manggarai Timur. Ia menuding Polres Manggarai Timur terkesan “jalan di tempat” dan mengingatkan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada level teknis.

“Kalau Polres Manggarai Timur tidak mampu menangani kasus ini secara tuntas, kami akan mendesak Kapolda NTT untuk memberi atensi langsung kepada Kapolres. Jangan biarkan kasus sebesar ini digantung!” tegas Jacson melalui sambungan telepon kepada Fajarflores.com, (5/12/2025).

Sorot Keras Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi

Jacson juga memperingatkan bahwa rumor keterlibatan oknum anggota Polres Manggarai Timur sebagai penada besi ilegal adalah tamparan keras bagi citra kepolisian.

“Jika benar ada oknum polisi ikut menadah besi curian negara, itu bukan hanya memalukan, tapi pengkhianatan terhadap institusi dan rakyat. Tidak boleh ada yang diproteksi!” ujarnya.

Ia meminta penyidik tidak bermain aman, tidak tebang pilih, dan tidak membungkus kasus ini demi menjaga citra siapa pun.

“Jangan ada yang diistimewakan. Kalau memang ada aparat terlibat, buka ke publik!”

Skandal yang Menggerogoti Proyek Negara

GMNI Kupang menilai dugaan penjualan besi proyek yang merupakan bagian dari pembangunan fasilitas kesehatan strategis yang diresmikan Kementerian Kesehatan RI adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan masyarakat.

“Ini proyek negara, uang rakyat, dan untuk pelayanan kesehatan. Bukan ladang bisnis gelap untuk pihak-pihak yang ingin cepat kaya!”

Jacson menekankan bahwa GMNI Kupang akan terus memantau dan mengawal kasus ini tanpa kompromi.

“Kami tidak akan diam jika penyidikan melambat atau sengaja dihambat. Keterbukaan adalah mutlak. Publik berhak tahu siapa pemainnya.”

Ultimatum untuk Penegak Hukum

Jacson memberikan batas moral kepada Polres Manggarai Timur agar menunjukkan integritas penegakan hukum.

“Jika Polres tidak mampu memberikan kepastian hukum, Kapolda NTT harus segera turun tangan. Ini tidak bisa dianggap kasus kecil. Ini ujian integritas institusi kepolisian di mata publik.”

Ia menutup pernyataannya dengan tekanan keras:

“Semua pelaku harus diproses tanpa kecuali. Baik kontraktor, penjual, penadah, maupun oknum aparat. Tidak boleh ada tameng, tidak boleh ada perlindungan!”

GMNI Kupang menegaskan bahwa skandal ini bukan hanya kejahatan material, tetapi alarm keras bagi kondisi penegakan hukum di Manggarai Timur.

“kami mengingatkan: publik sedang menonton. Jika kasus ini dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum akan runtuh.”.***