FAJAR FLORES – Kepolisian Resor Manggarai Timur terus mendalami penanganan kasus dugaan pencurian 18 ton besi dari proyek pembangunan RSUD Borong, Kabupaten Manggarai Timur, yang sebelumnya diresmikan oleh Kementerian Kesehatan RI.
Ketika dikonfirmasi oleh Fajarflores.com pada Senin, 8 Desember 2025, Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri, menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses penyelidikan.
Dalam keterangannya melalui sambungan telepon WhatsApp, Iptu Zacky menegaskan bahwa pihaknya tetap menjalankan proses secara profesional dan berhati-hati.
“Sambil menunggu saja, Kaka. Kita tetap profesional dalam bekerja, Kaka,”(8/12/2025) ujar Kasat Reskrim.
Ia menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang diduga mengetahui alur penjualan besi tersebut.
“Kami masih minta keterangan dari pembeli dan anggota polisi, Kaka. Sambil menunggu, kami tetap profesional, Kaka,” tambahnya.
Menurut Zacky, beberapa pihak sudah datang memberikan keterangan, termasuk pembeli besi dan oknum anggota polisi yang diduga mengetahui transaksi tersebut.
“Yang datang tadi pembeli dan anggota. Kemungkinan hari Rabu kami panggil dari PT Brantas Abipraya, namanya Pak Dinas,” tutupnya.
Hingga saat ini, Polres Manggarai Timur masih terus mengumpulkan bukti serta memperdalam keterangan dari para pihak terkait untuk memastikan alur kejadian dugaan pencurian material negara tersebut. Proyek RSUD Borong sendiri merupakan salah satu proyek strategis yang menggunakan anggaran pemerintah pusat.
Media Fajarflores.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini.***












