FAJAR FLORES – Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. Wae Munting di Desa Bamo, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, yang menelan anggaran fantastis lebih dari Rp1,5 miliar dari APBD dan dikerjakan oleh CV Gracia, kini menjadi sorotan tajam publik. Proyek yang seharusnya menjadi tulang punggung pertanian justru menuai kekecewaan dan amarah warga.
Alih-alih meningkatkan produktivitas petani, bangunan irigasi tersebut dilaporkan mengalami kerusakan di sejumlah titik, meski belum lama dikerjakan. Warga menilai proyek ini tidak sesuai spesifikasi, sarat kejanggalan, dan jauh dari kebutuhan riil masyarakat.
Sejumlah warga mengungkapkan, sejak awal pelaksanaan proyek sudah dipenuhi tanda tanya. Volume bangunan disebut dipaksakan naik, padahal tidak pernah diusulkan dalam musyawarah desa.
“Masyarakat jelas dirugikan. Volume itu sebenarnya tidak dibutuhkan. Kenapa bisa naik sampai begitu? Dalam usulan awal tidak ada. Alasannya karena ketinggian, tapi itu kan akal-akalan,” ujar seorang warga Bamo kepada Fajarflores.com, Jumat (19/12/2025).
Ironisnya, warga mengaku pernah dijanjikan perbaikan oleh pihak Dinas PUPR Manggarai Timur. Beberapa titik bermasalah bahkan sudah ditandai. Namun hingga kini, janji tersebut dinilai tak kunjung terealisasi, sementara kerusakan semakin nyata di depan mata petani.
Kadis PUPR: Kerusakan Akibat Curah Hujan Tinggi
Menanggapi sorotan publik tersebut, Kepala Dinas PUPR Manggarai Timur, Ferdinandus Membok, memberikan klarifikasi resmi kepada wartawan, Sabtu (27/12/2025). Ia menyebut curah hujan tinggi sebagai penyebab utama kerusakan jaringan irigasi Wae Munting.
Menurutnya, berdasarkan laporan teknis dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), intensitas hujan ekstrem menyebabkan luapan air dan banjir yang berdampak pada fisik bangunan irigasi.
Ia juga menegaskan bahwa proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan dan belum dilakukan Final Hand Over (FHO). Dengan demikian, seluruh kerusakan masih menjadi tanggung jawab penuh kontraktor pelaksana.
“Kami memastikan FHO tidak akan dilakukan sebelum seluruh titik kerusakan diperbaiki sesuai spesifikasi teknis. Perbaikan adalah syarat mutlak sebelum jaminan pemeliharaan dicairkan,” tegas Ferdinandus.
Terkait penundaan perbaikan, Kadis PUPR beralasan kondisi cuaca dengan intensitas hujan tinggi menjadi kendala. Namun, pihaknya mengklaim akan melakukan evaluasi internal agar perbaikan bisa dipercepat dan tidak mengganggu musim tanam berikutnya.
Warga Bamo Geram: “Kalau Baru Dibangun Sudah Salah Hujan, Itu Proyek Apa?”
Pernyataan Kadis PUPR tersebut justru memantik reaksi keras dari warga. Salah satu warga Desa Bamo menyebut alasan curah hujan sebagai dalih yang tidak masuk akal.
“Sangat lucu kalau kerusakan proyek Rp1,5 miliar disalahkan ke hujan. Ini daerah hujan sejak dulu. Kalau baru dibangun sudah rusak karena hujan, berarti kualitasnya yang patut dipertanyakan, bukan alam,” kata warga dengan nada geram.
Warga menilai, curah hujan bukan alasan, melainkan ujian standar mutu sebuah bangunan. Mereka mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk mengaudit secara menyeluruh proyek irigasi Wae Munting, mulai dari perencanaan, volume pekerjaan, hingga kualitas material.
“Jangan sampai uang rakyat habis, petani tetap menderita, lalu hujan dijadikan kambing hitam,” tutup warga.***












