FAJAR FLORES – Proyek pembangunan RSUD Tipe C Lehong, yang diresmikan oleh Kementerian Kesehatan sebagai salah satu proyek strategis kesehatan di kawasan timur Indonesia, kini tercoreng oleh dugaan skandal besar. Sebanyak 18 ton besi negara dari area proyek diduga dijual secara ilegal oleh pihak kontraktor pelaksana, PT Berantas, tanpa mengikuti mekanisme resmi yang diwajibkan pemerintah.
Proyek dengan nilai fantastis sekitar Rp115 miliar itu kini menjadi sorotan publik setelah muncul indikasi kuat adanya praktik penyimpangan, pembiaran, serta dugaan permainan internal dalam pengelolaan logistik dan Barang Milik Negara (BMN).
Dugaan Penjualan Gelap 18 Ton Besi Negara
Informasi yang dihimpun media ini mengungkapkan bahwa belasan ton besi kategori non-B3, yang seharusnya menjadi bagian dari logistik proyek, justru dipindahkan diam-diam dan dijual ke pengepul besi tua. Proses pelepasan material negara tersebut disebut tidak melalui prosedur resmi, tidak melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, dan tidak mengikuti aturan yang diatur dalam:
PP No. 22/2021 dan Permen LHK No. 19/2021.
Yang lebih mengejutkan, menurut sumber internal, uang hasil penjualan besi itu tidak digunakan untuk keperluan proyek, tetapi malah diduga dipakai untuk jalan-jalan wisata ke Wae Rebo, destinasi ikonik di Pulau Flores. Jika benar, hal ini mengindikasikan penyalahgunaan barang negara untuk kepentingan pribadi.
Oknum yang Diduga Terlibat
Dalam laporan awal, dugaan keterlibatan mengarah kepada:
Dimas Manajer pengadaan/logistik dan Aulya Staf logistik
Keduanya diduga mengetahui dan ikut mengeksekusi penjualan besi tersebut.
Selain itu, tiga manajer PT Berantas berinisial R, A, dan C juga disebut-sebut melakukan upaya untuk “meredam” pemberitaan dengan menghubungi pihak tertentu agar kasus ini tidak melebar ke publik.
Dugaan Tekanan ke Media: Upaya ‘Take Down’ Berita
Setelah kasus ini mulai dipublikasi, media ini menerima pesan dari seorang oknum intel di Polsek borong yang diduga menjadi perantara upaya menghentikan pemberitaan.
Isi pesan tersebut berbunyi:
“Malam Abang, izin jangan marah baru balas abang. Untuk petunjuk belum ada Abang, kemungkinan besok diperjelas Bang.” (3/12/2025)
Tidak berhenti di situ, oknum itu kembali menyampaikan bahwa arahan tersebut berasal dari seseorang di Labuan Bajo:
“Itu chat dari teman di Bajo tadi Adi, sampaikan ke teman-teman… Tabe.”(3/12/2025)
Informasi ini menimbulkan dugaan kuat adanya manuver “take down” pemberitaan melalui jalur tidak resmi, bahkan melibatkan oknum intel kepolisian dan Rekannya di labuan Bajo yang disebut-sebut menjadi penghubung komunikasi.
Media Fajarflores.com Menolak Dibungkam
Meski ada upaya tekanan, Pimpinan Redaksi Fajarflores.com menegaskan sikap keras, menolak mundur, dan memilih terus mengawal kasus ini.
“Kalau untuk saya khusus media Fajarflores.com tidak mau lagi kae. Saya sudah putuskan kae untuk tindaklanjuti ini kasus kae.”(3/12/2025)
Pernyataan ini menegaskan bahwa media tetap berpegang pada prinsip independensi dan keberanian dalam mengungkap dugaan pelanggaran yang merugikan negara.
PT Berantas Bungkam, Kontak Media Diblokir
Sejak berita awal dipublikasikan, PT Berantas tak lagi merespons permintaan konfirmasi. Pihak manajemen yang sebelumnya bisa dihubungi diketahui telah memblokir nomor media, sehingga konfirmasi resmi tak kunjung diperoleh.
Meski begitu, media ini tetap melakukan upaya profesional untuk mendapatkan klarifikasi dari PT Berantas, penanggung jawab lapangan, maupun pihak terkait lainnya.***












