FAJAR FLORES – Ketua DPD PDI Perjuangan Nusa Tenggara Timur, Yunus Takandewa, mendorong Pemerintah Pusat untuk menaikkan status Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende melalui Keputusan Presiden (Kepres). Usulan ini disampaikan saat ia mendampingi jajaran DPP PDI Perjuangan dalam kunjungan ke situs bersejarah tersebut, Sabtu (29/11/25), sebagai bagian dari rangkaian Konferensi Cabang (Konfercab) PDI Perjuangan se-Daratan Flores–Lembata.
Dalam kunjungan tersebut hadir pengurus DPP PDI Perjuangan, yakni Djarot Saiful Hidayat, Andreas Hugo Pareira dan Sri Rahayu.
Yunus menjelaskan bahwa ada dua poin penting yang menjadi perhatian dalam kunjungan itu. Pertama, selaras dengan arahan DPP, pihaknya mengusulkan agar status Rumah Pengasingan Bung Karno ditingkatkan melalui Kepres.
“Dari tempat pengasingan Bung Karno ini, kami mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar cagar budaya ini dinaikkan statusnya melalui Keputusan Presiden,” ujar Yunus Takandewa.
Nilai Historis dan Spiritualitas Bung Karno
Yunus menilai peningkatan status tersebut penting bukan hanya karena nilai historisnya, tetapi juga karena tempat itu memuat jejak spiritualitas perjuangan Bung Karno ketika merumuskan gagasan besar tentang kemerdekaan bangsa.
Ia menambahkan, peningkatan status melalui Kepres akan menjadi bentuk penghargaan bagi masyarakat Flores dan Lembata yang selama ini menjaga situs tersebut sebagai warisan sejarah nasional.
Karena itu, Yunus menginstruksikan seluruh DPC dan Fraksi PDI Perjuangan untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mendorong usulan ini ke Pemerintah Pusat. Status cagar budaya yang sebelumnya ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 285 Tahun 2014 katanya, perlu dinaikkan ke tingkat yang lebih tinggi.
Ia juga meminta agar Pemerintah Provinsi NTT turut terlibat secara aktif dalam proses tersebut.
“Kita ingin cagar budaya ini setara dengan makam Bung Karno di Blitar sehingga pengelolaan, perawatan, pemanfaatan, dan anggarannya menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Ende,” tegas Yunus.
Harapan Bagi Pemerintah Daerah
Lebih lanjut, ia mengajak Bupati Ende dan DPRD Kabupaten Ende untuk segera mengajukan permohonan resmi kepada Presiden agar peningkatan status ini dapat direalisasikan.
“Kami sangat bersyukur Bung Karno pernah berada di Ende dan melahirkan nilai-nilai dasar Pancasila di sini. Karena itu, kami mohon agar usulan peningkatan status ini segera diajukan melalui Keputusan Presiden,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Jadikanlah rumah pengasingan ini sebagai milik rakyat Ende, NTT, dan Indonesia.”
Soroti Status Pengelolaan Taman Renungan Bung Karno
Poin kedua yang disampaikan Yunus adalah terkait status pengelolaan Taman Renungan Bung Karno yang hingga kini belum memiliki kejelasan secara administratif.
Untuk itu, ia meminta agar pengelolaan taman tersebut diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Ende demi memastikan perawatan yang lebih optimal dan menjadikannya ruang edukasi bagi generasi muda.
“Kami mohon agar tempat itu diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ende, supaya dapat dirawat dan dimanfaatkan sebagai pusat sejarah dan pendidikan bagi generasi muda Indonesia,” tutup Yunus.***












